Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok

    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok

    Lebak.PublikBanten id RangkasBitung - Sembunyikan Narkotika Golongan  I Jenis Shabu dalam sebuah Bungkus Rokok, Seorang Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

    Pelaku HR (26) Warga Kecamatan Cibadak yang diduga mengedarkan Narkotika Golongan I Jenis Shabu berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus bekas rokok berisikan 3 (tiga) bungkus lakban warna cream masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus kertas tisu yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan  narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Brutto : 2.20 Gram dan 3 (tiga) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus kertas tisu yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan  narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Brutto : 4.06 Gram, 1 (satu) unit handphone merek VIVO tipe V2026 warna Hitam, 1 (satu) unit timbangan digital merek Camry warna hitam, 1 (satu) buah lakban warna cream  dan 1 (satu) buah lakban warna Hitam.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH mengatakan,
    "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika di daerah hukum Polres Lebak, " ujar Ngapip. Rabu (14/8/2024).

    "Pelaku HR (26) berikut barang buktinya berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada kemarin Selasa (13/8/2024) pukul 06.30 Wib di sebuah rumah  Desa Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, " ungkapnya.

    "Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut, yang identitasnya sudah kami ketahui, " terang Ngapip.

    "Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak terus berkomitmen untuk terus memberantas Peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, ini sejalan dengan Program Kapolres Lebak yaitu Lebak Improvisasi, " tambahnya.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar, " tegas Ngapip.


    ( Tim media* Red)

    pelaku berhasil diamankan jajaran sat resnarkoba polres lebak sembunyikan sabu dalam bungkus rokok
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    PT.Jaya Logam berkah Buat Komitmen dengan...

    Artikel Berikutnya

    PHBN Kecamatan Cilograng, Melaksanakan kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    Sat Resnarkoba Polres Lebak Ingatkan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, Program Sholat Shubuh Keliling (Suling)
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Melaksanakan Giat Gatur di SMK Yasmi Cilograng Tekan Angka Laka Lantas
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah
    Ombudsman Banten Dorong Instansi Terkait Ambil Langkah Efektif Atasi Harga Beras
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol

    Ikuti Kami