Berantas Narkoba, Delapan Belas Bungkus Plastik Shabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Berantas Narkoba, Delapan Belas Bungkus Plastik Shabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Lebak, PublikBanten id Rangkasbitung - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

    Seorang Pelaku RB (36) berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastic bening berukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Brutto : 0, 64 Gram dan 17 (tujuh belas) bungkus plastic bening ukuran kecil masing-masing berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Brutto : 5, 81 gram, 1 (satu) unit Timbangan digital merek Camry warna hitam,  2 (dua) pack plastic klip bening,  1 (satu) unit Handphone Merek Infinix Hot 10 warna Hitam, 1 (satu) buah tas selempang warna Biru, Merah, Oren berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,
    "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak, Pelaku RB (36) dan Barang Buktinya diamankan pada Minggu (21/4/ 2024) sekira jam 07.00 Wib di   Desa Bayah Barat, Kec. Bayah Kab. Lebak, " ujar Ngapip, Selasa (23/4/2024).

    "Berdasarkan hasil pemeriksaan Pelaku RB bahwa barang bukti tersebut didapat dari seseorang yang berinisial Sdr. I  (DPO) dan kita masih melakukan pengejaran, " ungkapnya.

    "Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasi menyatakan perang terhadap Narkoba, mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak Lebak, " terang Ngapip.

    "Tentunya perlu dukungan dan Sinergi dari semua Komponen masyarakat Kabupaten Lebak, Stop Narkoba karena merusak masa depan bangsa, " tambahnya.

    "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar, " tegas Ngapip.


    ( Tim media*Red)

    penangkapan sabu ( kristal putih) sat resnarkoba polres lebak akp.nangapip rujito sh
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    H.Ade Imanuddin S.H Selaku Ketua Umum PERPAM...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    Sat Resnarkoba Polres Lebak Ingatkan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, Program Sholat Shubuh Keliling (Suling)
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Melaksanakan Giat Gatur di SMK Yasmi Cilograng Tekan Angka Laka Lantas
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah
    Ombudsman Banten Dorong Instansi Terkait Ambil Langkah Efektif Atasi Harga Beras
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol

    Ikuti Kami